Ini Pengakuan Taufan, Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto

loading...
Mojokerto - Taufan Al Meizar (22) diringkus polisi akibat bisnis prostitusi online yang dia geluti beberapa bulan terakhir. Mahasiswa asal Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto ini mengaku hanya menerima imbalan Rp 50 ribu dari setiap transaksi dengan pria hidung belang.


Ini Pengakuan Taufan, Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto

Taufan mengaku mulai menggeluti binsis prostitusi online sejak Agustus 2017. Mahasiswa semester 7 di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang ini menggalang wanita pekerja seks komersial (PSK) melelui media sosial.

"Saya baru mempunyai satu anak buah, seorang janda. Kalau yang kemarin itu baru saya kenal melalui media sosial," kata Taufan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (12/9/2017) sore.

Untuk memasarkan jasa para PSK, Taufan menggunakan facebook. Di akun facebook miliknya, pemuda bertubuh tambun ini memasang nomor ponsel yang bisa dihubungi pria hidung belang.

Setelah itu, transaksi beralih menggunakan whats app. Tersangka akan mengirim foto PSK plus tarifnya kepada para pemesan jasa esek-esek tersebut. Namun, selama beberapa bulan menjalankan bisnis haram ini, Taufan mengaku baru dua kali melakukan transaksi.

"Yang memesan baru dua, yang satu kemarin hanya mengantarkan saja belum dapat apa-apa," ujarnya.

Sementara dari transaksi sebelumnya, Taufan mengaku hanya mendapatkan komisi Rp 50 ribu. "Saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," cetusnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami semua keterangan tersangka. Mulai dari komisi hingga jumlah PSK yang diduga menjadi anak buah Taufan.

"Kami menduga tersangka terlibat dengan jaringan yang lebih besar, masih kami dalami," tandasnya.

Taufan diringkus saat bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/9/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa bukti pembayaran kamar hotel, uang transaksi Rp 650 ribu, dan dua ponsel milik tersangka.

Menurut polisi, Taufan mempunyai sejumlah anak buah PSK. Tarif yang dipatok tersangka untuk sekali kencan bervariasi, antara Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta. 
(iwd/iwd)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.