Jual TKI via Whatsapp, 4 WN Bangladesh di Dubai Divonis 5 Tahun

loading...
Jakarta - Empat warga negara Bangladesh masing-masing dipenjara lima tahun oleh Pengadilan Tingkat Pertama di Dubai, UEA, atas dakwaan perdagangan manusia setelah mereka tertangkap berusaha menjual TKI via Whatsapp.





Dua dari terdakwa, berusia 25 dan 28 tahun, yang dituduh mencoba menjual seorang TKI yang kabur dari rumah majikannya sebesar US$ 1.498 atau Rp 21 juta, divonis lima tahun penjara pada hari Kamis setelah dinyatakan bersalah atas perdagangan manusia. Sementara dua pria Bangladesh lainnya, berusia 36 dan 31 tahun, diberikan hukuman yang sama karena membantu kejahatan tersebut, seperti dikutip Asia Times, 22 Juni 2018.




Keempat pria itu, yang ditangkap oleh polisi di Al Muraqqabat pada 5 Februari, yang juga dinyatakan bersalah menjalankan praktik prostitusi dan membawa laki-laki untuk berhubungan seks dengan para korban. Tiga dari mereka bahkan melakukan hubungan seks dengan korban. Keempat terpidana diperintahkan pengadilan untuk membayar 100.000 dirham atau Rp 383 juta sebagai kompensasi kepada korban. Korban berusia 41 tahun merupakan ibu yang memiliki tiga anak dan kini ditempatkan di Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak Dubai.



"Saya tiba di Dubai pada 4 Januari 2017, dan bekerja untuk keluarga di Abu Dhabi. Saya berhubungan dengan seorang perempuan dan mengatakan kepadanya bahwa saya tidak bahagia di tempat kerja karena istri majikan sangat menuntut. perempuan itu memperkenalkan saya kepada perempuan lain (seorang pelaku lain yang kini buron) yang menjanjikan saya pekerjaan paruh waktu dengan gaji 1.500 dirham atau Rp 5,7 juta," ujar korban, seperti dilaporkan Khaleej Times.


"Sekitar jam 10 malam pada 5 Februari 2018, saya diberitahu untuk mengepak tas saya karena saya akan dibawa ke rumah lain. Beberapa menit setelah saya naik di mobil pelaku, polisi menggerebek tempat itu. Saya tidak tahu saya dijual," tutur korban.

"Saya diberitahu oleh seseorang bahwa seorang wanita dijual untuk 5.500 dirham atau Rp 21 juta. Kami mengirim informan untuk menemui para terdakwa sebagai calon pembeli di Hor Al Anz," kata seorang letnan polisi Dubai yang membongkar praktik perdagangan manusia ini.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.